Hakikat Ketahanan Nasional
Menurut Widisuseno
ketahanan nasional hakikatnya adalah kondisi suatu bangsa yang
menggambarkan kemampuan mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan,
gangguan dan tantangan. Faktor penguat ketahanan nasional suatu bangsa yaitu
ideologi, politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan. Ketahanan nasional ini tergantung pada
kemampuan bangsa dan seluruh warga negara dalam membina aspek alamiah serta
aspek sosial,sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan nasional di segala
bidang. Ketahanan Nasional mengandung makna keutuhan semua potensi yang
terdapat dalam wilayah nasional,baik fisik maupun sosial serta memiliki
hubungan erat antara gatra didalamnya secara komprehensif integral. Kelemahan
salah satu bidang akan mengakibatkan
kelemahan bidang yang lain,yang dapat mempengaruhi kondisi keseluruhan.
2.2 Perkembangan Ketahanan Nasional
Pada awalnya pengembangan awal
geostrategi Indonesia digagas Sekolah Staf dan komando Angkatan Darat (SSKAD) Bandung
tahun 1962. Isi konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah pentingnya
pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang
ditandai dengan meluasnya pengaruh Komunis. Geostrategi Indonesia pada waktu
itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan
teritorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indocina.
Pada tahun 1965 an lembaga ketahanan
nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan
rumusan sebagai berikut: bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep
strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, pengembangan kekuatan
nsional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan baik bersifat internal maupun eksternal. Dalam gagasan agak lebih
progresif tapi tetap terlihat konsep geostrategi Indonesia baru sekedar
membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan penangkal bahaya.
Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan
Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih
sesuai dengan konstelasi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia
dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan
pendekatan keamanan dan kesejahteraan guna menajga identitas kelangsungan serta
integritas nasional sehingga dan tujuan nasional dapat tercapai.
Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi
Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai
kondisi, metode, dan doktrin dalam pemmbangunan nasional.
Pengembangan konsep geostrategi
Indonesia bahkan juga dikembangkan oleh negara-negara yang lain, bertujuan
untuk:
·
Menyusun dan
mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi,
politik, sosial budaya dan hankam mupun aspek-aspek alamiah, bagi upaya
kelestarian dan eksistensi hidup negara dan bangsa untuk mewujudkan cita-cita
proklamsi dan tujuan nasional.
·
Menunjang tugas pokok
pemerintahan Indonesia dalam:
-
Menegakkan hukum dan
ketertiban (Law and Order)
-
Terwujudnya kesejahteraan
dan kemakmuran (Welfare and Prosperity)
-
Terselenggaranya
pertahanan dan keamanan (Defense and Prosperity)
-
Terwujudnya keadilan
hukum dan keadilan sosial (Yuridical Justice and Social Justice)
-
Tersedianya kesempatn
rakyat untuk mengaktualisasikan diri (Freedom of the People)
Geostrategi
Indonesia sebagai pelaksanaan geopolitik Indonesia memiliki dua sifat pokok:
·
Bersifat daya tangkal.
Dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan geostrategi Indonesia ditujukan
untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan
terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa dan negara Indoesia.
·
Bersifat
developmental/pengembangan yaitu pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hankam sehingga tercapai
kesejaheraan rakyat.
2.3 Konsepsi Nasional
a. Konsepsi
Dasar Ketahanan Nasonal
· Model
Asta Gatra
Model ini
merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang
berlangsung diatas bumi ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat
dicapai dengan menggunakan kemampuannya. Model yang dikembangkan oleh Lemhanas
ini menyimpulkan adanya 8 unsur aspek kehidupan nasional yaitu:
1. Aspek
Tri gatra kehidupan alamiah:
Ø Gatra
letak dan kedudukan geografi
Ø Gatra
keadaan dan kekayaan alam
Ø Gatra
keadaan dan kemampuan penduduk
2. Aspek
Panca gatra kehidupan sosial:
Ø Gatra
ideologi
Ø Gatra
politik
Ø Gatra
Ekonomi
Ø Gatra
Sosial budaya
Ø Gatra
Pertahanan keamanan
· Model
Morgenthau
Model ini bersifat deskriptif kualitatif
dengan jumlah gatra yang cukup banyak. Bila model Lemhanas berevolosi dari
observasi empiris perjalanan perjuangan bangsa, maka model ini diturunkan
secara analitis.
Dalam
analisisnya Morgenthau menekankan pentingnya kekuatan nasional dibina dalam
kaitannya dengan negara-negara lain. Artinya, ia menganggap pentingnya
perjuangan untuk mendapatkan power position dalam satu kawasan. Sebagai
konsekuensinya maka terdapat advokasi untuk memperoleh power position sehingga
muncul strategi ke arah balanced power.
·
Model
Alfred Thayer Mahan
Mahan dalam bukunya the influence
Seapower on history mengatakan bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dapat
dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
v Letak
geografi
v Bentuk
atau wujud bumi
v Luas
wilayah
v Jumlah
penduduk
v Watak
nasional atau bangsa
v Sifat
pemerintahan
· Model
Cline
Cline melihat suatu negara dari luar
sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain. Baginya hubungan antar negara pada hakikatnya amat
dipengaruhi oleh persepsi suatu negara terhadap negara lainnya termasuk
didalamnya persepsi atau sistem penangkalan dari negara lainnya.
Menurut Cline suatu negara akan muncul sebagai
kekuatan besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara secara
fisik yang wilayahnya besar,dan memiliki sumber daya manusia yang besar pula.
Model ini mengatakan bahwa suatu negara kecil bagaimanapun majunya tidak akan
dapat memproyeksikan diri sebagai negara besar. Sebaliknya suatu negara dengan
wilayah yang besar akan tetapi jumlah penduduknya kecil juga tidak akan menjadi
negara besar walaupun berteknologi maju.
b. Komponen
Strategi Asta Gatra
Komponen strategi
Asta Gatra merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan
budaya yang berlangsung diatas bumi ini. Dengan memanfaatkan dan menggunakan
secara memadai segala komponen strategi tersebut dapat dicapai peningkatan dan
pengembangan kemampuan nasional.
·
Tri Gatra
Komponen
strategi tri gatra yaitu gatra geografi,sumber kekayaan alam dan penduduk
merupakan kelompok gatra yang tangible atau bersifat kehidupan alamiah.
· Panca
Gatra
Komponen
strategi panca gatra yaitu gatra ideologi,politik,ekonomi,sosial budaya dan
pertahanan keamanan merupakan kelompok gatra yang intangible atau
bersifat kehidupan sosial.
c. Hubungan
Komponen Strategi Antar Gatra
Hubungan komponen strategi antar gatra dalam tri gatra dan panca gatra
serta antara gatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat dan
lazim disebut hubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependency).oleh
karena itu hubungan komponen strategi dalam tri gatra dan panca gatra tersusun
secara utuh menyeluruh (komprehensif integral) didalam komponen strategi asta
gatra.
2.4 Asas-asas Ketahanan
Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang
didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara, yang
terdiri dari: a. Asas Kesejahtetaan dan Keamanan Kesejahteraan dan keamanan
merupakan dua hal utama dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan
bernegara. Tanpa dua hal ini kehidupan bernegara dan berbangsa dan bernegara
kehilangan relevansi keberadaannya. Dua hal ini merupakan asas dalam sistem
kehidupan nasional, tanpa kedua hal ini maka kehidupan nasional tidak dapat
berlangsung. Oleh karenanya kesejahteraan dan kemananan merupakan nilai
intrinsik dalam sistem kehidupan nasional itu sendiri. Dalam kehidupan
nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan yang telah dicapai merupakan tolak
ukur ketahanan nasional secara umum. b. Asas Komprehensivitas Integral atau
Menyeluruh dan Terpadu Ketahanan nasional sebagai sebuah cara dan metode dalam
mencapai dan menyelenggarakan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang dan
selaras harus dilaksanakan mencakup ketahanan dari segenap aspek kehidupan
berbangsa secara utuh, menyeluruh, dan terpadu (integral-komprehensif). c. Asas
Kekeluargaan Karena di dalam Ketahanan nasional asas kekeluargaan dijunjung
tinggi, maka perbedaan-perbedaan dan keragaman yang ada di seluruh wilayah
Indonesia diakui. Perbedaan dan keragaman tersebut harus dikelola dan dijadikan
kekayaan dan modal untuk membangun Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.
Dalam konteks internasional, asas kekeluargaan bermakna menghargai
perbedaan-perbedaan untuk mengembangkan hubungan kemitraan yang serasi agar
tidak berkembang menjadi konflik. d. Asas Mawas Ke Dalam dan Ke Luar Seluruh kehidupan
nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling
berinteraksi. Selain itu sistem kehidupan berbangsa dan bernegara juga sangat
mempengaruhi dan berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam interaksi
timbal- balik tersebut maka sering muncul dampak positif maupun negatif. Maka
sangat dibutuhkan suatu sikap mawas ke dalam maupun mawas ke Luar. Mawas Ke
Dalam, Artinya ketahanan nasional harus berusaha menegok keunggulan dan
kelemahan pada diri bangsa sendiri. Dengan cara tersebut bangsa Indonesia dapat
mengukur dan meningkatkan ketahanan nasionalnya dari aspek yang kurang. Hal ini
juga berarti menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu
sendiri berdasar nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian sebuah bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak
berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi atau mengandung
nasionalisme sempit. Mawas Ke Luar, Ketahanan nasional harus mempunyai asas
mawas keluar yang bertujuan untuk dapat mengantisipasi dampak lingkungan
strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan
ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus mampu
mengembangklan kekuatan nasional untuk memberikan dampak ke luar dalam bentuk
daya tangkal dan daya tawar. Interaksinya dengan pihak lain diutamakan dalam
bentuk kerjasama yang saling memberi keuntungan (Soemarsono dkk, 2001: 108).
Komentar
Posting Komentar