KWN : Ketahanan Nasional


Hakikat Ketahanan Nasional
Menurut Widisuseno ketahanan nasional hakikatnya adalah kondisi suatu bangsa yang menggambarkan kemampuan mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan, gangguan dan tantangan. Faktor penguat ketahanan nasional suatu bangsa yaitu ideologi, politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan. Ketahanan nasional ini tergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga negara dalam membina aspek alamiah serta aspek sosial,sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang. Ketahanan Nasional mengandung makna keutuhan semua potensi yang terdapat dalam wilayah nasional,baik fisik maupun sosial serta memiliki hubungan erat antara gatra didalamnya secara komprehensif integral. Kelemahan salah satu bidang akan mengakibatkan kelemahan bidang yang lain,yang dapat mempengaruhi kondisi keseluruhan.

2.2  Perkembangan Ketahanan Nasional
Pada awalnya pengembangan awal geostrategi Indonesia digagas Sekolah Staf dan komando Angkatan Darat (SSKAD) Bandung tahun 1962. Isi konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh Komunis. Geostrategi Indonesia pada waktu itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan teritorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indocina.
Pada tahun 1965 an lembaga ketahanan nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut: bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, pengembangan kekuatan nsional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun eksternal. Dalam gagasan agak lebih progresif tapi tetap terlihat konsep geostrategi Indonesia baru sekedar membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan penangkal bahaya.
Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstelasi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan guna menajga identitas kelangsungan serta integritas nasional sehingga dan tujuan nasional dapat tercapai.
Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pemmbangunan nasional.
Pengembangan konsep geostrategi Indonesia bahkan juga dikembangkan oleh negara-negara yang lain, bertujuan untuk:
·           Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya dan hankam mupun aspek-aspek alamiah, bagi upaya kelestarian dan eksistensi hidup negara dan bangsa untuk mewujudkan cita-cita proklamsi dan tujuan nasional.
·           Menunjang tugas pokok pemerintahan Indonesia dalam:
-          Menegakkan hukum dan ketertiban (Law and Order)
-          Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (Welfare and Prosperity)
-          Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (Defense and Prosperity)
-          Terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial (Yuridical Justice and Social Justice)
-          Tersedianya kesempatn rakyat untuk mengaktualisasikan diri (Freedom of the People)

Geostrategi Indonesia sebagai pelaksanaan geopolitik Indonesia memiliki dua sifat pokok:
·           Bersifat daya tangkal. Dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan geostrategi Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa dan negara Indoesia.
·           Bersifat developmental/pengembangan yaitu pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hankam sehingga tercapai kesejaheraan rakyat.  

2.3 Konsepsi Nasional
a.    Konsepsi Dasar Ketahanan Nasonal
·      Model Asta Gatra
Model ini merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung diatas bumi ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan menggunakan kemampuannya. Model yang dikembangkan oleh Lemhanas ini menyimpulkan adanya 8 unsur aspek kehidupan nasional yaitu:
1.    Aspek Tri gatra kehidupan alamiah:
Ø Gatra letak dan kedudukan geografi
Ø Gatra keadaan dan kekayaan alam
Ø Gatra keadaan dan kemampuan penduduk

2.    Aspek Panca gatra kehidupan sosial:
Ø Gatra ideologi
Ø Gatra politik
Ø Gatra Ekonomi
Ø Gatra Sosial budaya
Ø Gatra Pertahanan keamanan

·      Model Morgenthau
Model ini bersifat deskriptif kualitatif dengan jumlah gatra yang cukup banyak. Bila model Lemhanas berevolosi dari observasi empiris perjalanan perjuangan bangsa, maka model ini diturunkan secara analitis.
Dalam analisisnya Morgenthau menekankan pentingnya kekuatan nasional dibina dalam kaitannya dengan negara-negara lain. Artinya, ia menganggap pentingnya perjuangan untuk mendapatkan power position dalam satu kawasan. Sebagai konsekuensinya maka terdapat advokasi untuk memperoleh power position sehingga muncul strategi ke arah balanced power.
·      Model Alfred Thayer Mahan
Mahan dalam bukunya the influence Seapower on history mengatakan bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
v Letak geografi
v Bentuk atau wujud bumi
v Luas wilayah
v Jumlah penduduk
v Watak nasional atau bangsa
v Sifat pemerintahan

·      Model Cline
Cline melihat suatu negara dari luar sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain. Baginya  hubungan antar negara pada hakikatnya amat dipengaruhi oleh persepsi suatu negara terhadap negara lainnya termasuk didalamnya persepsi atau sistem penangkalan dari negara lainnya.
Menurut  Cline suatu negara akan muncul sebagai kekuatan besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara secara fisik yang wilayahnya besar,dan memiliki sumber daya manusia yang besar pula. Model ini mengatakan bahwa suatu negara kecil bagaimanapun majunya tidak akan dapat memproyeksikan diri sebagai negara besar. Sebaliknya suatu negara dengan wilayah yang besar akan tetapi jumlah penduduknya kecil juga tidak akan menjadi negara besar walaupun berteknologi maju.
b.    Komponen Strategi Asta Gatra
Komponen strategi Asta Gatra merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung diatas bumi ini. Dengan memanfaatkan dan menggunakan secara memadai segala komponen strategi tersebut dapat dicapai peningkatan dan pengembangan kemampuan nasional.
·      Tri Gatra
Komponen strategi tri gatra yaitu gatra geografi,sumber kekayaan alam dan penduduk merupakan kelompok gatra yang tangible atau bersifat kehidupan alamiah.
·      Panca Gatra
Komponen strategi panca gatra yaitu gatra ideologi,politik,ekonomi,sosial budaya dan pertahanan keamanan merupakan kelompok gatra yang intangible atau bersifat kehidupan sosial.
c.    Hubungan Komponen Strategi Antar Gatra
   Hubungan komponen strategi antar gatra dalam tri gatra dan panca gatra serta antara gatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat dan lazim disebut hubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependency).oleh karena itu hubungan komponen strategi dalam tri gatra dan panca gatra tersusun secara utuh menyeluruh (komprehensif integral) didalam komponen strategi asta gatra.

2.4 Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari: a. Asas Kesejahtetaan dan Keamanan Kesejahteraan dan keamanan merupakan dua hal utama dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa dua hal ini kehidupan bernegara dan berbangsa dan bernegara kehilangan relevansi keberadaannya. Dua hal ini merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional, tanpa kedua hal ini maka kehidupan nasional tidak dapat berlangsung. Oleh karenanya kesejahteraan dan kemananan merupakan nilai intrinsik dalam sistem kehidupan nasional itu sendiri. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan yang telah dicapai merupakan tolak ukur ketahanan nasional secara umum. b. Asas Komprehensivitas Integral atau Menyeluruh dan Terpadu Ketahanan nasional sebagai sebuah cara dan metode dalam mencapai dan menyelenggarakan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang dan selaras harus dilaksanakan mencakup ketahanan dari segenap aspek kehidupan berbangsa secara utuh, menyeluruh, dan terpadu (integral-komprehensif). c. Asas Kekeluargaan Karena di dalam Ketahanan nasional asas kekeluargaan dijunjung tinggi, maka perbedaan-perbedaan dan keragaman yang ada di seluruh wilayah Indonesia diakui. Perbedaan dan keragaman tersebut harus dikelola dan dijadikan kekayaan dan modal untuk membangun Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur. Dalam konteks internasional, asas kekeluargaan bermakna menghargai perbedaan-perbedaan untuk mengembangkan hubungan kemitraan yang serasi agar tidak berkembang menjadi konflik. d. Asas Mawas Ke Dalam dan Ke Luar Seluruh kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Selain itu sistem kehidupan berbangsa dan bernegara juga sangat mempengaruhi dan berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam interaksi timbal- balik tersebut maka sering muncul dampak positif maupun negatif. Maka sangat dibutuhkan suatu sikap mawas ke dalam maupun mawas ke Luar. Mawas Ke Dalam, Artinya ketahanan nasional harus berusaha menegok keunggulan dan kelemahan pada diri bangsa sendiri. Dengan cara tersebut bangsa Indonesia dapat mengukur dan meningkatkan ketahanan nasionalnya dari aspek yang kurang. Hal ini juga berarti menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasar nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian sebuah bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi atau mengandung nasionalisme sempit. Mawas Ke Luar, Ketahanan nasional harus mempunyai asas mawas keluar yang bertujuan untuk dapat mengantisipasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus mampu mengembangklan kekuatan nasional untuk memberikan dampak ke luar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Interaksinya dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling memberi keuntungan (Soemarsono dkk, 2001: 108).

Komentar